Baturaja, monteranews – Polsek Pengandonan Polres OKU bergerak cepat melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi (Cipkon) usai rapat terkait penertiban pungutan pembohong (pungli), Kamis (21/08/2025) siang.

Sebelumnya, Kapolsek Pengandonan menghadiri rapat yang dipimpin langsung Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo, SIK, MAP, bersama instansi terkait di Mapolres OKU. Dalam arahannya, Kapolres menegaskan fokus penertiban pungli sekaligus pencegahan tindak pidana seperti tawuran, curat, curas, curanmor, begal, pemerasan, hingga pungutan pembohong.

Sasaran utama kegiatan Cipkon meliputi lokasi rawan tindak pidana serta pos-pos non permanen yang sering dijadikan tempat pungli. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan pos yang melakukan pungutan liar terhadap pengguna jalan, baik kendaraan roda dua (R2) maupun roda empat (R4).

Namun petugas menemukan tiga rumah makan/warung di Desa Tanjung Sari dan Desa Gunung Meraksa, Kecamatan Pengandonan, yang sering dijadikan tempat istirahat sopir truk angkutan batubara. Meski tidak terindikasi pungli, sopir truk terkadang memberikan uang tidak seimbang sebagai jasa parkir. Tempat tersebut juga menyediakan layanan darurat seperti perbaikan kendaraan, penyediaan penjualan baja, dan dongkrak bagi truk yang mengalami gangguan.

Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo, melalui Kapolsek Pengandonan AKP Hariyanto, SE, menegaskan telah memberikan imbauan kepada pemilik rumah makan dan warung agar tidak melakukan pungli maupun pemerasan terhadap pengguna jalan.

“Kami meminta para pemilik warung ikut menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Jika di kemudian hari ditemukan adanya pungli atau pemerasan, maka akan dilakukan tindakan tegas berupa penertiban bahkan pembongkaran,” tegas Kapolsek. (***)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *