Baturaja, monteranews – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil menyelamatkan seorang kurir narkotika jenis sabu di pinggir Jalan Baturaja–Muara Dua, tepatnya di Desa Penyandingan, Kecamatan Sosoh Buay Rayap, Kabupaten OKU, pada Kamis (22/05/2025.
Tersangka diketahui bernama AA bin F (24), yang tercatat sebagai pelajar/mahasiswa. Saat dilakukan penangkapan, petugas menemukan barang bukti berupa dua bungkus plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat brutto 2,00 gram, serta satu lembar kertas rokok warna putih.
Pasal yang Disangkakan
Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(***)