MAGELANG, monteranews – Pemerintah Kabupaten Magelang resmi meluncurkan Pelayanan Terpadu Sidang Itsbat Nikah dan inovasi MENYALA ANYAR GRESS ( Memberikan Layanan Administrasi Kependudukan secara Aman, Nyaman, Ramah, Gratis, Efisien, Sinergis, dan Solutif ) pada Kamis (22/5/2025), bertempat di Pendopo Merapi, Rumah Dinas Bupati Magelang.

Dalam sambutannya, Bupati Magelang Grengseng Pamuji menyampaikan bahwa layanan ini merupakan kolaborasi antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Pengadilan Agama, dan Kementerian Agama Kabupaten Magelang. Tujuannya adalah memastikan keabsahan status pernikahan sekaligus memperkuat validitas data kependudukan.

“Data penduduk merupakan fondasi utama dalam perencanaan pembangunan. Oleh karena itu, Pemkab Magelang akan terus fokus memastikan akurasi dan pembaruan data melalui inovasi dan pelayanan publik yang prima,” ujar Grengseng.

Layanan ini sejalan dengan visi Magelang Aman, Nyaman, Religius, Unggul dan Sejahtera serta misi mempercepat tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani melalui Sapta Cipta Ngelayani Birokrasine , dengan penekanan pada program unggulan Digitalisasi dan Pelayanan Administratif Nonstop 7 Hari .

Grengseng juga mengingatkan pentingnya dukungan teknologi digital untuk merealisasikan layanan publik yang dapat diakses kapan pun oleh masyarakat, terutama untuk urusan dokumen kependudukan.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Magelang, R. Anta Murpuji Antaka, menjelaskan bahwa layanan sidang isbat nikah ini diluncurkan setelah ditemukannya sekitar 164 ribu data tidak tercatat pada Kartu Keluarga (KK) di akhir tahun 2024. Salah satu penyebabnya adalah pasangan yang belum menikah secara resmi atau nikah siri.

“Inilah alasan kami menggandeng Pengadilan Agama untuk menyelenggarakan sidang isbat nikah, agar pasangan siri bisa mendapatkan pengakuan hukum sekaligus pembaruan data kependudukan,” jelasnya.

Kecamatan Kajoran menjadi proyek percontohan dengan 12 pasangan yang telah mengikuti sidang isbat. Program ini dilanjutkan ke Kecamatan Kaliangkrik (3 pasangan) dan Kecamatan Grabag (7 pasangan), sehingga total 20 pasangan kini resmi tercatat dan menerima buku nikah serta KK baru.

R. Anta juga menegaskan bahwa seluruh proses layanan sidang isbat ini gratis , sebagai bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan solusi administratif bagi warganya.

Dalam acara peluncuran tersebut, hadir pula jajaran Forkopimda Kabupaten Magelang, para kepala OPD, serta Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Magelang, Dian Grengseng Pamuji. (***)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *