Magelang, monteranews – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang terus mendorong sinkronisasi data dalam Penanganan Anak Tidak Sekolah (P-ATS), menyusul ditemukannya ketidaksesuaian jumlah anak putus sekolah di Kecamatan Windusari. Perbedaan signifikan antara data desa dan data Dinas Pendidikan dinilai menjadi kendala utama dalam menyusun kebijakan yang tepat sasaran.

Camat Windusari, Edi Purnomo, mengungkapkan bahwa terdapat 461 anak tidak bersekolah di wilayahnya berdasarkan data Dinas Pendidikan Kabupaten Magelang. Namun, angka tersebut belum sepenuhnya valid karena adanya ketimpangan data di tingkat desa.

“Kami menemukan kasus di mana secara formal sebuah desa hanya mencatat 4 anak putus sekolah, tetapi setelah verifikasi lapangan, jumlah sebenarnya mencapai 31 anak. Sebaliknya, ada desa yang tercatat 30 anak, namun realitanya hanya 4,” ujar Edi, Rabu (30/4/2025).

Sebagai langkah awal perbaikan, Pemerintah Kecamatan Windusari mengadakan sosialisasi program P-ATS pada Jumat (25/4/2025), yang melibatkan perwakilan orang tua dan anak dari 20 desa. Kegiatan tersebut turut menghadirkan narasumber dari Komisi I DPRD Kabupaten Magelang, Hibatun Wafiroh.

“Kami ingin orang tua memahami pentingnya peran mereka dalam mendukung anak-anak kembali ke bangku sekolah, minimal hingga jenjang SLTA,” tambah Edi.

Beberapa faktor utama penyebab anak putus sekolah di wilayah ini meliputi jarak sekolah yang jauh, keterbatasan ekonomi keluarga, serta rendahnya kesadaran orang tua terhadap pentingnya pendidikan. Desa Dampit tercatat sebagai wilayah dengan angka ATS tertinggi, yakni 113 anak.

Untuk memperoleh data yang lebih akurat, Edi menegaskan akan dilakukan pendataan ulang dengan melibatkan masyarakat langsung di tingkat desa. Hasil pendataan tersebut akan disampaikan kepada Bupati sebagai dasar perumusan kebijakan penanganan ATS ke depan.

Sementara itu, Hibatun Wafiroh menekankan pentingnya penyusunan basis data yang konkret sebagai landasan pengambilan kebijakan oleh DPRD dan Pemkab Magelang.

“Faktor geografis, kondisi ekonomi, dan pola pikir masyarakat menjadi tantangan utama. Ini akan menjadi dasar bagi DPRD dan pemerintah daerah dalam menyusun langkah strategis agar tidak ada lagi anak usia sekolah yang terabaikan,” ujarnya.

Upaya sinkronisasi ini diharapkan dapat mempercepat penanganan ATS di Kabupaten Magelang dan mendukung terwujudnya visi-misi kepala daerah dalam membangun sistem pendidikan yang merata, inklusif, dan berkelanjutan. (***)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *