Magelang, monteranews — Bupati Magelang Grengseng Pamuji secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Magelang Tahun 2025–2029 yang digelar di Pendopo drh. Soepardi, Komplek Setda Kabupaten Magelang, Selasa (27/5/2025).
Forum strategis ini menjadi wadah bagi para pemangku kepentingan untuk memberikan masukan dalam penyempurnaan rancangan pembangunan jangka menengah lima tahun ke depan.
Dalam sambutannya, Bupati Grengseng menegaskan bahwa penyusunan RPJMD telah melalui sejumlah tahapan, seperti konsultasi publik terhadap rancangan awal, penandatanganan nota kesepakatan bersama DPRD, serta konsultasi dengan Gubernur Jawa Tengah.
“Pelaksanaan pembangunan tahun 2025–2029 merupakan tahap awal untuk mewujudkan visi Kabupaten Magelang 2025–2045, yakni ‘Kabupaten Magelang Unggul, Sejahtera, dan Berkelanjutan’,” ujarnya.
Grengseng juga memaparkan lima misi pembangunan yang terangkum dalam Panca Dharma serta tujuh program prioritas yang disebut Sapta Cipta. Ia menekankan pentingnya perencanaan berbasis data melalui sistem informasi Progres Data yang dirancang untuk mendukung pengambilan keputusan berdasarkan data desa yang akurat dan terpercaya.
Salah satu program prioritas di sektor kesehatan adalah layanan berobat gratis kelas III. “Melalui sinergi, kolaborasi, serta pembaruan database kepesertaan BPJS, program ini kami yakini dapat direalisasikan,” jelasnya.
Bupati juga mengingatkan seluruh perangkat daerah untuk serius dan fokus dalam menyusun RPJMD serta Rencana Strategis (Renstra), dengan mengutamakan efektivitas sumber daya dan komunikasi yang berkualitas.
Ketua DPRD Kabupaten Magelang, Sakir, menegaskan bahwa Musrenbang RPJMD bukan sekadar formalitas, melainkan forum strategis yang menyatukan harapan masyarakat, kebijakan pemerintah, dan fungsi pengawasan legislatif.
“DPRD menyusun Pokok-Pokok Pikiran berdasarkan hasil reses dan penjaringan aspirasi masyarakat, yang kemudian diselaraskan dengan prioritas pembangunan daerah,” ujar Sakir.
Adapun Pokok-Pokok Pikiran DPRD yang disampaikan antara lain:
BKK Infrastruktur (selaras dengan Sapta Cipta 3)
BKK Insentif Guru Ngaji (Sapta Cipta 1)
Hibah Keagamaan (Sapta Cipta 1 & 6)
Hibah Kesenian (Sapta Cipta 6)
Hibah Kelembagaan Desa (Sapta Cipta 6)
Hibah Kepemudaan (Sapta Cipta 6)
Hibah Potensi Unggulan: pertanian, IKM, dan pariwisata (Sapta Cipta 4).
Penyusunan RPJMD ini mengacu pada amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional serta Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.
Hadir dalam acara ini sejumlah tokoh penting, di antaranya Kepala Bappeda Provinsi Jawa Tengah, perwakilan Bappeda kabupaten/kota tetangga, pejabat instansi vertikal, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Magelang, pimpinan perguruan tinggi, BUMN dan BUMD, pimpinan partai politik, serta perwakilan dari organisasi profesi, masyarakat, keagamaan, kepemudaan, dan LSM. (***)